Selasa, 03 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

AISI Minta Kepastian Subsidi Motor Listrik Rp3 Juta, Konsumen Dikhawatirkan Menunda Pembelian

✍️ Fitriani 🕒 31 Oct 2026 👁️ 6x dibaca
Ketua Bidang Komersial AISI Yosef Utama.
Ketua Bidang Komersial AISI Yosef Utama. Foto: istimewa

infokayong.com – Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mendukung rencana pemerintah memberikan insentif pembelian sepeda motor listrik sebesar Rp3 juta per unit. Namun, pemerintah diminta segera memastikan jadwal pelaksanaannya agar tidak menimbulkan ketidakpastian di pasar otomotif.

Ketua Bidang Komersial AISI, Yosef Utama, mengatakan pihaknya menyambut positif kebijakan tersebut karena diharapkan dapat memberikan manfaat bagi industri sepeda motor nasional.

"Kita menyambut baik ya, terkait dengan kebijakan subsidi tersebut," ujar Yosef di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Menurutnya, pelaku industri pada prinsipnya akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Ia berharap program insentif yang disiapkan benar-benar mampu memberikan dampak positif bagi perkembangan industri sepeda motor di Indonesia.

"Terus terang kita dalam hal ini ikut ya, ikut dengan kebijakan pemerintah terkait dengan ini. Karena kita yakin pemerintah akan memberikan yang terbaik buat industri," tegasnya.

Ketidakpastian Insentif Dikhawatirkan Tahan Pembelian

Meski mendukung rencana tersebut, AISI menyoroti belum adanya kepastian waktu pelaksanaan program insentif.

Sebelumnya, pemerintah merencanakan pemberian subsidi motor listrik mulai September 2026. Namun, hingga akhir Oktober, kebijakan tersebut belum juga terealisasi.

Yosef menilai ketidakjelasan jadwal berpotensi memengaruhi keputusan konsumen. Calon pembeli bisa memilih menunda transaksi sambil menunggu kepastian apakah subsidi benar-benar akan diberlakukan.

"Kalau belum pasti sebaiknya nggak perlu dikeluarkan. Karena bisa membuat konsumen menunda pembelian," tutupnya.

Pemerintah Siapkan Anggaran Rp3 Triliun

Sebelumnya, pemerintah merancang pemberian insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta untuk setiap unit. Program tersebut disiapkan dengan alokasi anggaran sekitar Rp3 triliun.

Besaran subsidi itu mengalami perubahan dari rencana awal yang mencapai Rp5 juta per unit.

Melalui skema tersebut, anggaran diproyeksikan dapat menjangkau hingga satu juta unit motor listrik produksi dalam negeri.

Namun, pemerintah memperkirakan kapasitas produksi motor listrik nasional hingga akhir 2026 baru mencapai sekitar 100 ribu unit.

Pada Agustus 2026, pemerintah sempat menyampaikan bahwa program insentif motor listrik paling cepat dapat diberlakukan pada September 2026.

Belum terealisasinya kebijakan tersebut membuat kepastian waktu pelaksanaan menjadi perhatian pelaku industri. Kejelasan program dinilai penting agar konsumen dan produsen dapat mengambil keputusan tanpa harus menunggu ketidakpastian kebijakan.

F
FitrianiEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update