Kamis, 29 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Beranda › Daerah
Daerah

Bupati Kayong Utara Hadiri Rakornas TPAKD 2026: Strategi Perkuat Akses Keuangan Daerah dan UMKM

✍️ Fitriani 🕒 29 Oct 2026 👁️ 1x dibaca
Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD).
Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD). Foto: (PROKOPIM KKU)

JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendorong pemerataan ekonomi kerakyatan melalui sektor finansial. Langkah strategis tersebut diwujudkan secara nyata lewat kehadiran pimpinan daerah dalam forum nasional skala besar.

Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, tercatat hadir langsung mengikuti rangkaian Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026. Kehadiran kepala daerah ini menjadi instrumen penting guna menyelaraskan kebijakan serta program percepatan keuangan inklusif di tingkat regional agar selaras dengan arah pembangunan nasional.

Pelaksanaan forum nasional TPAKD tahun ini memegang peranan krusial bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kerangka kerja taktis. Fokus utamanya adalah membuka seluas-luasnya pintu layanan finansial yang legal, aman, serta terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan terbukanya akses pembiayaan yang memadai, kapasitas produksi pelaku usaha lokal diyakini mampu melonjak tajam sehingga berimplikasi langsung terhadap kenaikan taraf hidup warga.

Melalui keikutsertaan dalam agenda tahunan tersebut, jajaran pemerintah daerah di tingkat kabupaten didorong untuk lebih aktif merancang inovasi program kerja. Inovasi ini dirancang agar masyarakat akar rumput, petani, nelayan, serta pelaku sentra industri kreatif tidak lagi mengalami hambatan klasik terkait permodalan usaha dari lembaga keuangan formal.

Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berharap perluasan akses keuangan tidak hanya meningkatkan keterjangkauan layanan keuangan formal, tetapi juga mendukung pengembangan usaha masyarakat dan memperkuat fondasi ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebijakan strategis keuangan daerah tidak sekadar berorientasi pada pencapaian administratif semata. Lebih dari itu, instrumen kebijakan ini diarahkan untuk menjawab tantangan riil di lapangan, seperti memangkas ketergantungan masyarakat terhadap praktik pinjaman ilegal atau rentenir yang kerap menjerat.

Di samping memperluas jangkauan pembiayaan, sinergi lintas sektoral antara pemerintah pusat, otoritas pengawas jasa keuangan, perbankan, dan pemerintah daerah juga menjadi poin krusial yang dibahas dalam forum nasional tersebut. Kolaborasi erat antar-pemangku kepentingan ini diyakini mampu menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan berdaya saing tinggi.

Dengan partisipasi aktif pada Rakornas TPAKD 2026 ini, Kabupaten Kayong Utara optimis peta jalan (roadmap) pembangunan ekonomi lokal dapat berjalan kian optimal. Berbagai program pemberdayaan ekonomi yang berbasis pada optimalisasi potensi unggulan daerah diproyeksikan mampu mendongkrak kemandirian finansial masyarakat sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi regional secara inklusif hingga tahun-tahun mendatang.

F
FitrianiEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update