Kamis, 29 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Beranda › Nasional
Nasional

Wantimpres Bahas Isu Strategis Nasional, dari Papua hingga Ketahanan Pangan

✍️ Fitriani 🕒 29 Oct 2026 👁️ 1x dibaca
Anggota Watimpres/Koordinator Bidang Polhukam Agum Gumelar dan anggota Budi Gunawan dalam rapat Wantimpres di Jakarta, Rabu (28/10/2026)
Anggota Watimpres/Koordinator Bidang Polhukam Agum Gumelar dan anggota Budi Gunawan dalam rapat Wantimpres di Jakarta, Rabu (28/10/2026) Foto: istimewa

infokayong.com – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) membahas sejumlah isu strategis nasional yang akan menjadi bahan nasihat dan pertimbangan bagi Presiden Prabowo Subianto. Pembahasan mencakup stabilitas politik, reformasi hukum, pemberantasan korupsi, keamanan siber, persoalan Papua, hingga ketahanan energi dan pangan.

Rapat Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wantimpres tersebut berlangsung di Kantor Wantimpres, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Dalam keterangan resminya, Wantimpres menyebut berbagai persoalan nasional dan dinamika geopolitik global membutuhkan penanganan terukur, koordinasi lintas sektor, serta kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Rapat Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Dewan Pertimbangan Presiden RI membahas berbagai isu strategis nasional, mulai dari stabilitas politik, reformasi hukum dan pemberantasan korupsi, keamanan siber, penyelesaian persoalan Papua, ketahanan energi dan pangan, hingga dinamika geopolitik global,” tulis pernyataan resmi Wantimpres.

Wantimpres menyatakan akan memberikan nasihat dan pertimbangan yang objektif, kritis, serta berbasis data kepada Presiden. Langkah tersebut ditujukan untuk mendukung stabilitas nasional, menjaga kedaulatan negara, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat dihadiri Koordinator Bidang Polhukam Wantimpres Agum Gumelar bersama anggota lainnya, yakni Budi Gunawan, Ida Bagus Purwalaksana, Bambang Soesatyo, Anwar Usman, Margarito Kamis, Rocky Gerung, dan Mohamad Hatta.

Pratikno Pimpin Wantimpres

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, pada 2 Oktober 2026. Pratikno menjabat sebagai ketua, sedangkan Hatta Rajasa menjadi wakil ketua.

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Sebagai lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, Wantimpres menghimpun pandangan dari berbagai bidang untuk mendukung pengambilan kebijakan pemerintah. Pembahasan isu politik, hukum, keamanan, energi, dan pangan menjadi bagian dari upaya tersebut.

F
FitrianiEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update