Anggaran Karhutla Rp1,6 Miliar di Dinkes Kayong Utara Disorot, Publik Minta Transparansi
infokayong.com – Penggunaan anggaran sebesar Rp1,6 miliar untuk penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, menjadi perhatian publik. Masyarakat meminta pemerintah daerah membuka rincian penggunaan dana tersebut, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga biaya operasional di lapangan.
Keterbukaan informasi dinilai penting untuk memastikan anggaran penanganan dampak kesehatan akibat karhutla digunakan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi Rincian Anggaran Biaya (RAB), realisasi belanja, mekanisme pengadaan, serta dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Pengadaan dan Operasional Lapangan Jadi Perhatian
Sorotan publik mencakup pengadaan kebutuhan kesehatan, seperti masker, obat-obatan, tabung oksigen, dan logistik pendukung lainnya. Selain itu, biaya operasional posko serta kegiatan tim medis di lapangan juga dinilai perlu dijelaskan secara terbuka.
Rincian tersebut dibutuhkan agar masyarakat dapat mengetahui jenis kegiatan yang dibiayai, barang atau jasa yang diadakan, serta kesesuaian realisasi anggaran dengan program penanganan dampak kesehatan akibat karhutla.
Pengelolaan belanja juga perlu mengacu pada ketentuan pengadaan barang dan jasa serta peraturan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.
Publik Minta Klarifikasi Pemerintah Daerah
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan Dinkes setempat memberikan penjelasan resmi mengenai alokasi dan realisasi anggaran tersebut.
Apabila diperlukan, pemeriksaan oleh lembaga pengawasan yang berwenang, seperti Inspektorat Daerah atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dapat menjadi bagian dari upaya memastikan kepatuhan terhadap aturan dan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Meski demikian, sorotan terhadap anggaran Rp1,6 miliar tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan. Penilaian atas penggunaan dana perlu didasarkan pada dokumen resmi, data realisasi, dan hasil pemeriksaan yang sah.
Transparansi dari pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai pemanfaatan anggaran penanganan dampak karhutla di Kabupaten Kayong Utara.
