Kamis, 29 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Beranda › Nasional
Nasional

Jelang Wajib Halal Oktober 2026, Kemenag Perluas Edukasi hingga KUA

✍️ Fitriani 🕒 08 Oct 2026 👁️ 8x dibaca
Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama M. Fuad Nasar. (Kemenag)
Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama M. Fuad Nasar. (Kemenag) Foto: istimewa

infokayong.com – Kementerian Agama (Kemenag) memperluas edukasi dan sosialisasi menjelang penerapan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026. Edukasi tersebut kini diperkuat hingga tingkat Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menjangkau masyarakat dan pelaku usaha secara lebih luas.

Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag M. Fuad Nasar mengatakan, langkah tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas direktorat dengan memanfaatkan jaringan penghulu, penyuluh agama, masjid, hingga struktur Kemenag dari tingkat pusat sampai kecamatan.

“Kemenag berada dalam posisi penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan Wajib Halal Oktober ini,” ujar Fuad, Rabu (7/10).

Menurut Fuad, penerapan kewajiban halal membutuhkan keterlibatan berbagai instansi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Kesiapan tidak cukup hanya diwujudkan melalui kebijakan, tetapi juga harus diikuti pemahaman masyarakat dan tindakan nyata.

“Kesiapan kita itu harus dibuktikan dengan pemahaman dan juga dibuktikan dengan langkah-langkah nyata kita,” katanya.

Kemenag menilai jaringan penghulu, penyuluh agama, masjid, dan kelembagaan hingga tingkat kecamatan dapat menjadi sarana untuk memperluas literasi halal. Edukasi melalui KUA diharapkan membuat informasi mengenai kewajiban halal lebih mudah diterima masyarakat.

Wajib Halal Berkaitan dengan Ekonomi

Fuad menegaskan, pembahasan mengenai halal tidak sebatas makanan dan minuman. Konsep tersebut memiliki cakupan yang lebih luas dan berkaitan dengan berbagai aspek dalam ekosistem halal, termasuk pariwisata dan ekonomi.

“Pesan-pesan halal itu tidak hanya disuarakan oleh Direktorat Jaminan Produk Halal, BPJPH, tapi juga disuarakan oleh semua direktorat dan itu juga dengan penekanan-penekanan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Kemenag juga mendorong adanya kesatuan narasi bersama kementerian dan lembaga terkait, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta para pemangku kepentingan lainnya.

Edukasi mengenai halal juga diharapkan tidak berhenti setelah batas waktu penerapan kewajiban sertifikasi. Kesadaran masyarakat terhadap produk halal perlu terus dibangun secara berkelanjutan.

Edukasi Halal Dilakukan melalui Masjid dan KUA

Salah satu upaya yang disiapkan Kemenag adalah memperkuat penyampaian edukasi halal melalui khotbah Jumat pada 16 Oktober 2026. Materi mengenai halal akan didorong untuk disampaikan di masjid negara maupun masjid yang berada di lingkungan masyarakat dan perkantoran.

Selain itu, Kemenag menyiapkan gerakan sadar halal berbasis KUA dengan melibatkan penghulu dan penyuluh agama.

Edukasi tersebut menyasar masyarakat secara luas, termasuk calon pengantin. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman mengenai produk halal dan gaya hidup halal.

Batas Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026

Kemenag sebelumnya menjelaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal telah diberlakukan secara bertahap sejak 2019.

Untuk sejumlah kelompok produk, batas akhir tahapan kewajiban sertifikasi halal ditetapkan pada 17 Oktober 2026. Produk yang masuk dalam ketentuan tersebut antara lain makanan dan minuman, obat kuasi, suplemen kesehatan, kosmetik, produk kimiawi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan.

Fuad menegaskan sosialisasi dan koordinasi tetap perlu dilakukan sebelum maupun setelah batas waktu tersebut.

“Jadi tidak hanya pada Oktober, tapi juga pasca-Oktober. Kemudian juga di dalam bahasa komunikasi kita perlu bagaimana kesatuan narasi antara Kementerian Agama dengan kementerian lainnya, dengan BPJPH dan sebagainya,” katanya.

F
FitrianiEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update