Rabu, 28 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Beranda › Daerah
Daerah

Kronologi Lengkap Kecelakaan di Jalan Tjilik Riwut yang Merenggut Nyawa Anggota Polresta Palangka Raya

✍️ Fitriani 🕒 27 Oct 2026 👁️ 2x dibaca
Polisi Palangka Raya korban kecelakaan saat di RS.
Polisi Palangka Raya korban kecelakaan saat di RS. Foto: istimewa

Dunia kepolisian di Kalimantan Tengah kembali berduka setelah insiden lalu lintas merenggut nyawa seorang aparat penegak hukum di tengah perjalanan tugasnya. Peristiwa nahas yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, ini melibatkan sebuah kendaraan roda empat dan sepeda motor yang dikendarai oleh korban. Korban diidentifikasi sebagai Brigadir Polisi Sugian Noor, S.H., seorang personel aktif yang bertugas di lingkungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya. Kepergian korban yang mendadak meninggalkan luka mendalam bagi keluarga besar korps bhayangkara serta rekan-rekan sejawatnya di kantor kepolisian setempat.

Berdasarkan data dan rangkuman informasi yang dihimpun dari pihak berwenang, insiden tragis tersebut bermula ketika korban mengendarai sepeda motor jenis Yamaha RX King bergerak dari arah kilometer 7 Jalan Tjilik Riwut menuju ke arah Markas Komando (Mako) Polresta Palangka Raya. Perjalanan yang awalnya berjalan normal mendadak berubah menjadi situasi darurat tatkala sebuah mobil minibus jenis Toyota Calya yang melaju tepat di depan kendaraan korban tiba-tiba berupaya melakukan manuver berputar arah secara mendadak.

Kondisi jarak yang terlalu dekat serta aksi putar arah yang tidak terduga tersebut membuat pengendara sepeda motor terkejut. Korban dilaporkan berupaya melakukan antisipasi cepat untuk menghindari benturan langsung dengan mobil minibus di depannya. Kendati demikian, manuver mendadak tersebut justru membuat sepeda motor yang dikendarai korban kehilangan keseimbangan atau mengalami oleng secara drastis di atas badan jalan. Akibat hilangnya kendali tersebut, korban akhirnya terjatuh ke aspal dengan benturan yang cukup keras, yang kemudian berujung pada cedera fatal sebelum mendapatkan pertolongan medis lebih lanjut di rumah sakit.

Menanggapi peristiwa nahas ini, jajaran kepolisian dari unit lalu lintas langsung bergerak cepat mengamankan lokasi kejadian. Langkah-langkah penanganan perkara secara prosedural langsung diinstruksikan oleh pimpinan kepolisian setempat guna memastikan seluruh aspek hukum dari insiden ini dapat diselidiki secara transparan. Hermanto menegaskan, kepolisian telah mengambil sejumlah langkah penanganan perkara. Tindakan itu mencakup pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi di lokasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pendokumentasian bukti kecelakaan. Tim penyidik lalu lintas berupaya mengumpulkan serpihan kronologi secara akurat melalui keterangan para saksi mata yang berada di sekitar lokasi kejadian sesaat sebelum insiden berlangsung.

Suasana duka menyelimuti Markas Polresta Palangka Raya begitu kabar kepulangan rekan mereka dikonfirmasi. Ungkapan duka cita mendalam tidak hanya datang dari rekan sekerja di satuan internal, tetapi juga disampaikan secara resmi oleh para petinggi kepolisian daerah. Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya serta Kapolresta Palangka Raya beserta jajaran turut menyampaikan belasungkawa resmi. “Kami turut berduka cita dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” tutur Yusep.

Kejadian ini kembali membuka mata publik mengenai tingginya risiko keselamatan di jalan raya, khususnya di ruas jalan protokol yang memiliki tingkat kepadatan arus kendaraan cukup tinggi seperti Jalan Tjilik Riwut. Faktor kelengahan pengendara lain, kondisi infrastruktur jalan, serta dinamika manuver kendaraan besar maupun kecil menuntut kesadaran kolektif dari seluruh pengguna jalan untuk senantiasa waspada. Risiko fatal di jalan raya dapat mengancam siapapun tanpa memandang latar belakang profesi, termasuk aparat penegak hukum yang setiap harinya berdedikasi melayani masyarakat.

Sebagai bentuk pencegahan agar tragedi serupa tidak berulang di masa mendatang, pihak kepolisian melalui otoritas terkait terus menggencarkan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat luas. Para pengguna jalan diminta untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga batas kecepatan aman, serta meningkatkan kewaspadaan ketika berada di dekat kendaraan yang hendak berbelok atau berputar arah. Di akhir berbagai kesempatan imbauan, aparat menekankan pentingnya arti sebuah perjalanan. “Utamakan keselamatan, karena perjalanan pulang yang selamat jauh lebih penting daripada sekadar cepat sampai tujuan,” tutupnya. Dengan adanya peristiwa ini, diharapkan masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan diri sendiri maupun keselamatan sesama pengguna jalan demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Palangka Raya dan sekitarnya.

F
FitrianiEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update