Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi untuk Atasi Overcapacity Lapas
infokayong.com – Pemerintah pusat menyiapkan strategi baru untuk menangani persoalan kelebihan kapasitas penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas). Salah satu langkah yang tengah dirancang adalah membangun pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan, khususnya narapidana kasus narkotika yang masih berada pada usia produktif.
Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri/Kepala Lembaga terkait Penanganan Over Capacity di Bidang Pemasyarakatan yang digelar di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (5/10).
Menteri Hukum Supratman mengatakan pemerintah telah membentuk tim kecil untuk menyusun konsep pelaksanaan program tersebut. Tim tersebut diberikan waktu selama sepekan untuk merumuskan cetak biru yang nantinya dilaporkan kepada Presiden.
“Hari ini kami sudah bersepakat, yang intinya nanti akan dilakukan pusat-pusat rehabilitasi dan pusat-pusat reedukasi terkait dengan pengguna narkotika. Terutama sasarannya adalah mereka yang masih usia produktif,” ujar Supratman.
Program tersebut tidak hanya diarahkan pada pemulihan dari ketergantungan narkotika. Warga binaan juga akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan keterampilan agar memiliki bekal untuk kembali menjalani kehidupan produktif setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Melibatkan Sejumlah Kementerian
Pelaksanaan program dirancang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan berperan dalam penyediaan data serta akses warga binaan.
Sementara itu, aspek pendidikan dan pelatihan akan melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama BRIN. Proses pemulihan medis akan didukung Kementerian Kesehatan dan BNN.
Kementerian Pertanian serta Kementerian Kelautan dan Perikanan juga dilibatkan untuk membuka ruang pemberdayaan warga binaan melalui kegiatan produktif.
Supratman mengatakan warga binaan nantinya diharapkan dapat menjalani proses reedukasi sekaligus memperoleh keterampilan yang bisa digunakan untuk bekerja.
“Saya rasa nanti minggu depan setelah tim kami bekerja, bagaimana memberdayakan warga binaan dalam proses reedukasi tadi, agar mereka itu bisa juga bekerja sambil menjalani prosesnya sebagai warga binaan,” katanya.
Kemenkum Kalbar Siap Mendukung
Rencana tersebut mendapat dukungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar Jonny Pesta Simamora menilai penggabungan rehabilitasi dan pendidikan dapat memperkuat proses pembinaan warga binaan.
Menurut Jonny, pembinaan perlu memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan, terutama bagi warga binaan yang masih berada dalam usia produktif.
“Kebijakan rehabilitasi dan reedukasi ini merupakan langkah yang konstruktif dalam memperkuat pembinaan warga binaan, khususnya mereka yang masih berada pada usia produktif,” ujar Jonny.
Ia menambahkan, pelaksanaan kebijakan tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor, terutama antara bidang kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan.
Kemenkum Kalbar menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui penguatan koordinasi dan pembinaan sesuai tugas serta kewenangan di daerah.
Program tersebut diharapkan tidak hanya membantu mengurangi persoalan kepadatan penghuni lapas, tetapi juga memberikan bekal kepada warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang lebih memadai.
