Penyaluran FLPP Kalbar Capai Rp470,44 Miliar, Kayong Utara 15 Unit
infokayong.com - Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Kalimantan Barat sepanjang 2026 telah mencapai Rp470,44 miliar untuk 3.588 unit rumah.
Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat mencatat Kabupaten Kubu Raya menjadi daerah dengan realisasi penyaluran tertinggi, yakni 2.224 unit dengan nilai Rp292,25 miliar.
Sementara itu, Kabupaten Kayong Utara mencatat penyaluran FLPP sebanyak 15 unit dengan nilai Rp1,58 miliar.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi Kalbar, Triyanto, mengatakan penyaluran FLPP merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh rumah layak huni.
"Penyaluran FLPP ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," ujar Triyanto di Pontianak, Kamis.
Berdasarkan data DJPb, Bank BTN menjadi penyalur terbesar dengan 1.894 unit senilai Rp247,82 miliar. Selanjutnya Bank Syariah Nasional menyalurkan 715 unit senilai Rp94,26 miliar, Bank BNI sebanyak 615 unit senilai Rp80,54 miliar, Bank Mandiri 219 unit senilai Rp28,78 miliar, dan Bank BRI 72 unit dengan nilai Rp9,47 miliar.
Sementara itu, Bank Mega Syariah menjadi penyalur dengan realisasi terendah, yakni empat unit dengan nilai Rp528 juta.
Selain Kubu Raya dan Kayong Utara, sejumlah daerah lainnya juga mencatat realisasi penyaluran FLPP. Kabupaten Ketapang mencapai 515 unit senilai Rp67,11 miliar, Sintang 341 unit Rp44,75 miliar, Singkawang 104 unit Rp13,63 miliar, Pontianak 80 unit Rp10,51 miliar, dan Bengkayang 78 unit Rp10,29 miliar.
Kemudian Sambas sebanyak 63 unit senilai Rp8,32 miliar, Landak 53 unit Rp6,99 miliar, Mempawah 40 unit Rp5,19 miliar, Sekadau 36 unit Rp4,73 miliar, Kapuas Hulu 16 unit Rp2,11 miliar, dan Melawi 12 unit Rp1,56 miliar. Kabupaten Sanggau menjadi wilayah dengan realisasi terendah, yakni 11 unit senilai Rp1,45 miliar.
Triyanto menjelaskan FLPP ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. DJPb terus mendorong agar penyaluran pembiayaan tersebut tepat sasaran dan lebih merata, khususnya di daerah yang realisasinya masih rendah.
Ia juga berharap bank penyalur dapat meningkatkan kinerja, dengan dukungan pemerintah daerah dan pengembang untuk mempercepat realisasi FLPP.
"Hingga akhir tahun, DJPb menargetkan penyaluran FLPP di Kalbar dapat terus meningkat, seiring dengan tingginya kebutuhan rumah layak huni," kata dia.
Di sisi lain, Pengurus DPD Real Estat Indonesia (REI) Kalbar menyatakan komitmennya mendukung pemerintah dalam memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi MBR.
"Backlog rumah atau rumah yang harusnya dibangun untuk memenuhi kebutuhan sudah mencapai 13.000 unit untuk 14 kabupaten atau kota di Provinsi Kalbar. Untuk memenuhi itu kami ikut berkomitmen membangun rumah subsidi untuk MBR," kata dia.
Hingga saat ini, tercatat 4.135 rumah subsidi telah melakukan akad melalui pembiayaan bank yang ditunjuk pemerintah. REI Kalbar memproyeksikan sekitar 9.000 hingga 10.000 unit rumah subsidi dapat terjual sepanjang 2026.
Namun, permintaan rumah subsidi disebut mencapai sekitar 20 ribu unit. Realisasi akad masih terkendala sejumlah persoalan administrasi calon pembeli.
"Namun permintaan untuk beli rumah subsidi itu sekitar 20 ribu unit namun realisasi akad separuhnya karena ada kendala administrasi calon pembeli seperti SLIK dan lainnya," jelasnya
