Perkuat Ketahanan Pangan, Warga Lamandau Manfaatkan Lahan Bekas Karhutla untuk Menanam Padi Gogo
Lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, kini disulap menjadi area produktif. Pemerintah Kabupaten Lamandau bersama masyarakat setempat menginisiasi pemanfaatan lahan eks kebakaran yang sebelumnya merupakan bagian dari areal konsesi PT Grace Putri Perdana, untuk ditanami padi gogo. Langkah strategis ini tidak hanya bertujuan memulihkan fungsi lahan yang sempat rusak akibat bencana, tetapi juga difokuskan untuk mendongkrak ketahanan pangan daerah sekaligus memberikan dampak positif secara ekonomi bagi warga sekitar.
Kegiatan penanaman ini melibatkan aksi turun tangan langsung dari kepala daerah setempat. Bupati Lamandau turut serta menugal bersama warga untuk menanami padi gogo di lahan bekas karhutla bekas konsesi PT Grace Putri Perdana. Tradisi menugal atau teknik menanam benih padi secara tradisional khas masyarakat adat ini dipilih untuk menghidupkan kembali kearifan lokal sekaligus mempererat semangat gotong royong dalam mengolah lahan pertanian.
Kendati demikian, pemerintah daerah tetap memberikan catatan kritis dan sikap kehati-hatian dalam mengelola lahan-lahan yang pernah dilalap si jago merah. Tidak semua lahan yang pernah terbakar otomatis layak dijadikan lahan pertanian. Kebijakan ini diambil dengan memperhatikan berbagai indikator penting sebelum suatu wilayah benar-benar dibuka kembali untuk aktivitas budidaya tanaman pangan.
Pemerintah menegaskan bahwa proses identifikasi harus dilakukan secara cermat demi keselamatan lingkungan dan keberlanjutan jangka panjang. Kondisi tanah, tingkat kerusakan, potensi pemulihan vegetasi, serta status dan fungsi kawasan perlu menjadi pertimbangan sebelum kegiatan budidaya dikembangkan lebih jauh. Melalui kajian yang matang, pemanfaatan lahan eks karhutla diharapkan tidak memicu kerusakan lingkungan susulan, melainkan menjadi solusi produktif yang ramah lingkungan.
Inisiatif alih fungsi lahan ini bermula dari persoalan serius mengenai tingginya angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut. Sebelumnya, wilayah eks konsesi perusahaan di Lamandau sempat menjadi sorotan tajam akibat luasan lahan yang terbakar serta indikasi pembukaan lahan yang mencurigakan. Menyikapi hal tersebut, langkah tegas diambil oleh pemerintah pusat maupun daerah, termasuk pencabutan izin terhadap beberapa perusahaan yang dianggap lalai atau terlibat dalam kasus karhutla di areal konsesinya.
Alih-alih dibiarkan terbengkalai atau berisiko kembali menjadi lahan tidur yang rentan terbakar, kawasan tersebut kini dioptimalkan menjadi sentra pangan baru. Keterlibatan masyarakat lokal dalam proses penanaman padi gogo ini mencerminkan kemandirian warga dalam menghadapi tantangan krisis pangan. Padi gogo sendiri dikenal sebagai varietas padi yang cocok ditanam di lahan kering atau tegalan tanpa memerlukan genangan air seperti sawah konvensional, sehingga sangat pas diaplikasikan di kontur tanah bekas kebakaran.
Melalui program penanaman padi gogo ini, Pemkab Lamandau berharap siklus pemanfaatan lahan dapat berjalan beriringan dengan upaya mitigasi bencana lingkungan. Masyarakat diajak untuk terus mengawal ketahanan pangan di tingkat desa sembari menjaga kelestarian alam sekitar dari ancaman karhutla di masa mendatang. Ke depan, sinergi antara pemerintah dan warga ini diharapkan mampu menjadi model percontohan bagi daerah lain dalam mengelola lahan bekas bencana menjadi kawasan yang bernilai ekonomis dan ekologis tinggi.
