Polsek Benua Kayong Gencarkan Pencegahan Karhutla, Warga Diimbau Tak Membakar Lahan
infokayong.com – Polsek Benua Kayong, Polres Ketapang, mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui patroli preventif dan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kamis (8/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyampaikan imbauan kepada warga melalui pemasangan banner yang mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan serta turut menjaga lingkungan agar terhindar dari bahaya karhutla,” tegasnya.
Selain menyampaikan imbauan, personel Polsek Benua Kayong juga menyosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal. Sosialisasi turut mencakup surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Bupati Ketapang mengenai larangan serta penanggulangan karhutla.
Kapolres menegaskan, pencegahan karhutla memerlukan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Penyampaian informasi sejak dini serta komunikasi yang baik dinilai penting untuk mengantisipasi potensi kebakaran dan menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Dalam patroli tersebut, personel juga berkomunikasi dengan warga dan tokoh masyarakat untuk menyerap informasi mengenai kondisi serta kendala di lapangan. Koordinasi lintas sektor turut diperkuat guna mendukung upaya pencegahan dan penanganan kebakaran.
Melalui kegiatan ini, Polres Ketapang mengingatkan masyarakat agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan. Langkah cepat diharapkan dapat mencegah api meluas dan mengurangi dampak yang ditimbulkan.
