Prabowo Lantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI Periode 2026–2031
infokayong.com - Presiden Prabowo Subianto melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2026–2031 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Dalam pelantikan tersebut, Prabowo juga mengangkat Radian Syam sebagai anggota Ombudsman RI. Pengangkatan keduanya dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2026 dan Nomor 96/P Tahun 2026.
Nuzran sebelumnya tercatat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2026–2031. DPR RI kemudian menyetujui Nuzran untuk menduduki posisi Ketua Ombudsman dalam Rapat Paripurna pada 18 Agustus 2026.
Dengan dilantiknya Nuzran sebagai ketua dan Radian sebagai anggota, susunan sembilan pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 kini telah lengkap.
Nuzran menggantikan Hery Susanto yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Ombudsman. Hery diberhentikan secara tidak hormat oleh Majelis Etik Ombudsman pada 8 Juni 2026 setelah dinyatakan melakukan pelanggaran etik dan tidak dapat menjalankan tugasnya.
Hery juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap yang berkaitan dengan tata kelola pertambangan nikel.
Usai pelantikan, Nuzran mengatakan sumpah dan janji jabatan yang diucapkannya akan menjadi pedoman dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap pelayanan publik.
Ia juga menyebut lengkapnya sembilan pimpinan Ombudsman menjadi langkah awal bagi lembaga tersebut untuk melakukan pembenahan internal.
Nuzran meminta dukungan masyarakat agar Ombudsman dapat menjalankan tugas secara baik sekaligus menjaga integritas lembaga. Ia menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
Susunan pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 kini terdiri atas Nuzran Joher sebagai Ketua merangkap anggota, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, serta Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, Syafrida Rachmawati Rasahan, dan Radian Syam sebagai anggota.
