Wamenhaj Buka Peluang Libatkan Nonmuslim dalam Pelayanan Jemaah Haji
infokayong.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak membuka peluang pelibatan masyarakat lintas agama, termasuk umat nonmuslim, untuk mendukung pelayanan calon jemaah haji Indonesia.
Menurut Dahnil, keterlibatan masyarakat dari berbagai latar belakang keyakinan merupakan bagian dari upaya memperkuat toleransi, kebinekaan, dan semangat gotong royong dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” ujar Dahnil, Jumat (30/10).
Ia menjelaskan, Indonesia memiliki keberagaman agama dan budaya yang menjadi salah satu kekuatan bangsa. Nilai tersebut, menurutnya, dapat diwujudkan melalui kerja sama dalam berbagai bidang pelayanan publik, termasuk pelayanan bagi jemaah haji.
Dahnil menegaskan, dukungan terhadap pelayanan jemaah tidak harus terbatas pada umat Islam. Masyarakat dari berbagai kelompok agama juga dapat mengambil bagian dengan mengedepankan nilai kemanusiaan dan persaudaraan.
Sulawesi Utara menjadi salah satu contoh daerah yang disebut Dahnil memiliki kehidupan masyarakat dengan latar belakang agama beragam. Ia telah meminta jajaran terkait untuk mendorong keterlibatan kelompok Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di daerah tersebut.
“Ini menjadi salah satu upaya menghadirkan simbol toleransi, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di seluruh Indonesia,” katanya.
Meski ibadah haji merupakan kewajiban keagamaan bagi umat Islam yang memenuhi syarat, Dahnil menilai pelayanan kepada jemaah dapat menjadi ruang kolaborasi masyarakat tanpa memandang perbedaan keyakinan.
Pelibatan tersebut diharapkan memperkuat hubungan antarkelompok masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama terhadap pelayanan publik.
Sebagai gambaran, Indonesia memperoleh kuota sebanyak 4.420 petugas pada penyelenggaraan ibadah haji 2025. Jumlah itu bertambah setelah Pemerintah Arab Saudi menyetujui tambahan 2.210 petugas dari alokasi awal sebanyak 2.210 orang.
Penambahan petugas tersebut ditujukan untuk memperkuat berbagai layanan bagi jemaah, mulai dari bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, hingga transportasi selama berada di Arab Saudi.
