Pemprov Kalbar Siaga Darurat Batingsor hingga Januari 2027, Kayong Utara Diminta Waspada
infokayong.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menetapkan status Siaga Darurat Penanganan Bencana Banjir, Angin Puting Beliung, dan Tanah Longsor (Batingsor) Tahun 2026. Status tersebut berlaku hingga 31 Januari 2027 sebagai langkah mengantisipasi peningkatan curah hujan di sejumlah wilayah.
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1152/BPBD/2026 yang ditandatangani Gubernur Ria Norsan pada 19 Oktober 2026. Masa berlaku status siaga dimulai sejak tanggal penetapan dan dapat diperpanjang sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
Ketua Satgas Informasi Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar, Daniel, mengatakan penetapan status tersebut merupakan langkah antisipasi pemerintah daerah terhadap potensi bencana hidrometeorologi.
Berdasarkan informasi peringatan dini cuaca dan iklim dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), intensitas hujan diperkirakan meningkat sehingga berpotensi memicu banjir di sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.
Melalui status siaga darurat, pemerintah daerah memiliki ruang untuk mengerahkan sumber daya guna memperkuat kesiapan menghadapi kemungkinan bencana.
“Langkah ini mencakup kesiapan personel, peralatan, serta dukungan lintas instansi apabila terjadi bencana batingsor,” kata Daniel, Selasa (3/11/2026).
Selain menetapkan status siaga, Pemprov Kalbar juga membentuk Komando Satuan Tugas Siaga Darurat Penanganan Bencana Batingsor Tahun 2026 melalui Keputusan Gubernur Nomor 1153/BPBD/2026.
Dalam struktur komando tersebut, Gubernur Ria Norsan bertindak sebagai komandan. Sementara posisi wakil komandan melibatkan unsur TNI, Polri, DPRD, kejaksaan, pengadilan, instansi vertikal, serta Sekretaris Daerah Kalbar.
Kepala BPBD dan sejumlah kepala perangkat daerah juga dilibatkan dalam struktur tersebut untuk mendukung pelaksanaan tugas sesuai bidang masing-masing.
Satgas Disiapkan untuk Evakuasi dan Penanganan Korban
Daniel menjelaskan, komando satgas memiliki sejumlah tugas penting, mulai dari evakuasi dan penyelamatan korban, pendataan kerugian, pengumpulan informasi dampak bencana, hingga penyaluran bantuan logistik dan peralatan.
Koordinasi juga diperkuat dengan melibatkan TNI, Polri, instansi pemerintah, serta masyarakat setempat.
Untuk mempercepat penanganan, satgas dibagi ke dalam sejumlah bidang, antara lain mobilisasi sumber daya, keamanan dan ketertiban, deteksi serta peringatan dini, evakuasi dan penyelamatan, penanganan pengungsi, pelayanan kesehatan dan sosial, hingga pengelolaan logistik.
Selain itu, terdapat bidang mitigasi dan sosialisasi bencana, pelayanan rohani, administrasi dan keuangan, serta pengelolaan data informasi dan hubungan masyarakat.
Masa operasi komando satgas mengikuti periode status siaga darurat dan dapat diperpanjang berdasarkan situasi di lapangan.
Adapun pembiayaan penanganan bencana bersumber dari APBN, APBD Kalbar Tahun Anggaran 2026, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
BMKG Ingatkan Potensi Banjir Rob di Wilayah Pesisir
Di sisi lain, BMKG mengingatkan masyarakat pesisir Kalimantan Barat mengenai potensi banjir rob akibat peningkatan ketinggian pasang maksimum air laut.
Fenomena bulan baru pada 9 November 2026 diperkirakan dapat memengaruhi kondisi pasang surut air laut. Potensi banjir pesisir tersebut perlu diwaspadai selama periode 2–17 November 2026, termasuk di wilayah Pontianak dan kawasan pesisir Kalimantan Barat.
Dampaknya dapat dirasakan pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan, permukiman pesisir, kegiatan bongkar muat, serta sektor perikanan.
Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio, Debi, juga mengingatkan adanya potensi hujan ringan hingga sedang di sebagian besar wilayah Kalimantan Barat.
Hujan diperkirakan berpeluang terjadi terutama pada siang, sore, hingga dini hari dan dapat disertai kilat, petir, serta angin kencang berdurasi singkat.
"Esok hari (Selasa) di wilayah Kalimantan Barat masih berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang, terutama pada siang, sore dan dini hari. Untuk itu perlu diwaspadai hujan yang terjadi dapat disertai kilat ataupun petir dan angin kencang berdurasi singkat," jelas Debi.
Meski memasuki periode peningkatan potensi hujan, BMKG menyebut sejumlah wilayah Kalimantan Barat masih memiliki tingkat kemudahan kebakaran hutan dan lahan dalam kategori mudah terbakar pada 3–9 November 2026.
Karena itu, masyarakat juga diminta tetap menghindari pembakaran lahan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.
Bagi masyarakat Kayong Utara, kesiapsiagaan menghadapi perubahan cuaca perlu menjadi perhatian, terutama di kawasan pesisir dan daerah yang berpotensi terdampak genangan maupun banjir.
Masyarakat diimbau memantau informasi cuaca dan peringatan dini BMKG serta mengikuti arahan pemerintah daerah apabila terjadi peningkatan risiko bencana.
