Sabtu, 07 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Beranda › Nasional
Nasional

Polri Bongkar Sindikat Tinta Printer Palsu di Jakarta, Puluhan Orang Diamankan

✍️ Fitriani 🕒 07 Nov 2026 👁️ 0x dibaca
Epson menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian Republik Indonesia atas keberhasilan operasi penegakan hukum yang dilaksanakan pada 30 Oktober 2026.
Epson menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian Republik Indonesia atas keberhasilan operasi penegakan hukum yang dilaksanakan pada 30 Oktober 2026. Foto: istimewa

infokayong.com – Kepolisian Republik Indonesia membongkar jaringan produksi dan peredaran tinta printer palsu yang beroperasi di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penggerebekan di empat lokasi pada 30 Oktober 2026, setelah penyelidikan berlangsung sekitar satu setengah tahun.

Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah fasilitas yang diduga digunakan untuk memproduksi dan mengemas tinta printer tiruan. Aparat turut menyita ribuan botol tinta palsu, label, kemasan tiruan, serta mesin produksi yang digunakan dalam aktivitas pemalsuan.

Selain barang bukti tersebut, petugas mengamankan dua mobil van yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan pengiriman produk. Lebih dari 20 orang yang berada di lokasi juga dibawa untuk menjalani pemeriksaan, termasuk pemilik usaha ilegal yang diduga menjadi pengendali kegiatan tersebut.

Pengungkapan jaringan ini turut melibatkan personel kepolisian dengan keahlian di bidang siber. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tersangka utama diduga mengoperasikan lebih dari 10 akun toko daring di sejumlah platform perdagangan elektronik.

Untuk menghindari pelacakan, jaringan tersebut diduga kerap mengubah lokasi penjemputan paket oleh kurir. Cara ini digunakan untuk menyamarkan jalur distribusi produk kepada konsumen.

Perwakilan Seiko Epson Corporation menyampaikan apresiasi kepada Polri atas pengungkapan kasus tersebut. Perusahaan menilai penindakan ini merupakan langkah penting dalam melindungi konsumen, pelaku usaha resmi, dan pemilik merek.

“Epson sangat mengapresiasi dedikasi, profesionalisme, dan kegigihan yang ditunjukkan oleh Kepolisian Republik Indonesia selama proses investigasi yang panjang ini,” demikian keterangan resmi perusahaan.

Epson juga menjelaskan bahwa tinta palsu yang dikemas menyerupai produk asli berpotensi menimbulkan kerugian bagi pengguna. Produk tersebut tidak memenuhi standar mutu dan performa yang ditetapkan produsen.

Penggunaan tinta tiruan berisiko menyebabkan hasil cetakan tidak optimal hingga gangguan pada komponen printer, termasuk printhead. Konsumen juga berpotensi menghadapi persoalan terkait ketentuan garansi perangkat.

Di sisi lain, peredaran produk palsu dapat merugikan distributor dan pedagang yang menjual barang resmi. Produk tiruan yang dipasarkan dengan menyamar sebagai barang asli dinilai menciptakan persaingan usaha tidak sehat.

Untuk mencegah kerugian serupa, Epson mengimbau masyarakat membeli tinta printer melalui toko ritel dan distributor resmi. Konsumen yang meragukan keaslian produk juga disarankan menghubungi pusat layanan resmi perusahaan untuk melakukan pemeriksaan.

Perusahaan menyatakan akan terus mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran produk palsu serta melindungi konsumen di Indonesia.

F
FitrianiEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update